Kapolri Pertanyakan Motif Pihak yang Ngotot Minta Ahok Ditahan


Tidak sampai dua pekan setelah unjuk rasa 4 November, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka penistaan agama.

Putusan Polri itu menindaklanjuti tuntutan massa pendemo unjuk rasa 4 November yang ingin Ahok diproses hukum.

Namun, meski mantan Bupati Timur itu sudah berstatus tersangka, massa masih saja merongrong polisi untuk segera menahan Ahok.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lantas mempertanyakan motif orang-orang yang mendesak penahanan itu.

Padahal, tuntutan utama saat berdemo 4 November yakni melanjutkan proses hukum yang tengah bergulir.

"Kalau ada tekanan untuk penahanan, justru kita pertanyakan ada apa dibalik itu. Pasti tidak lepas dari faktor politik," ujar Tito dalam program ROSI di Kompas TV, Senin (21/11/2016) malam.

Tito menegaskan bahwa tak perlu ada lagi desakan ke polisi soal Ahok. Mengenai penahanan, penyidik menganggap belum ada urgensi melakukannya terhadap Ahok.

Menurut dia, penahanan dilakukan dengan syarat obyektif dan subyektif. Syarat tersebut antara lain ada upaya melarikan diri, menghilangkan bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama.

"Alat buktinya (untuk penahanan) harus telak dan mutlak," kata Tito.

Lagipula, kata Tito, dalam undang-undang disebutkan bahwa sifat penahanan tidak wajib dilakukan selama tidak memenuhi syarat tersebut.

Tito meyakini tensi terhadap kasus ini meningkat lantaran disusupi oleh kelompok-kelompok tertentu yang punya kepentingan politis

"Kepada kelompok yang lunya agenda politik, saya ingatkan jangan provokasi masarakat untuk ke kepentingaan saudara sendiri," kata Tito.

"Kasihan masyarakat. Kalau saudara anggap cinta negara, buktikan kecintaan itu," lanjut dia.

Masyarakat pun diminta jangan mudah digiring provokasi. Tito meminta agar masyarakat tetap berpikir dingin dan kembali pada koridor hukum. Menuntut proses hukum dan tidak berbelok ke urusan politis.[Kompas]

3 Responses to "Kapolri Pertanyakan Motif Pihak yang Ngotot Minta Ahok Ditahan"

  1. Kesalahan ahok itu dah jelas dan bukti seluruh ummat menyaksikan....

    ReplyDelete
  2. Pak Kapolri tahu sendiri dan sudah sebutkan di atas apa landasan dilakukan penahanan yakni supaya Pak Ahok tidak mengulangi lagi perbuatannya Pak Kapolri yang ganteng seperti pernyataan lanjutan dia yang bilang Massa Umat Islam yang demo 4/11 adalah massa bayaran 500ribu per orang.. Sebenarnya Umat Islam sudah puas dengan penetapan status "tersangka Pak Ahok" dan tidak ada rencana buat Aksi Demo lanjutan dan menunggu proses hukum selanjutnya, tetapi malah Pak Ahok-nya sendiri yang buat "penistaan" lanjutan yang memancing2 Umat Islam.. Jelas kan Pak tujuan dilakukan penahanan di Hukum Pidana salah satunya adalah supaya si pelaku/ tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama.. Jadi tolong Bapak berpikir yang jernih jangan memutarbalikkan permasalahan, junjunglah Pak Sila Kelima Pancasila sebagai dasar negara kita..

    ReplyDelete
  3. Maaf sebelumnya...? Jika iya ahok bersalah knapa juga iya tdk di tahan.. Umat islam it mempunyai sifat toleransi yg tinggi, di dalam bermasyarakat.. Apa maaf blum cukup.. Apa harus ahok di tahan agar kalian puas.. Kalian mungkin yg lebih paham soal agama da hukum islam..jadi lihatlah dari sisi yg lain jgn hanya menentang. Seolah kamu lebih paham di banding para petinggi negara (penyidik)

    ReplyDelete