Pelaku Pembunuhan Sadis di Silinda, Sergai, Ditangkap. Ini Motif dan Kronologisnya…

Petugas Polsek Kotarih berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Jujun Damanik alias Jujun (46), Dusun I, Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), 10 jam setelah kejadian, Rabu (1/2/2017).

Pelaku bernama Nurman Saragih alias Nurman (46), yang masih terhitung tetangga korban. Sebelumnya pelaku nekat menghujani korban dengan tikaman pisau belati di pundak kiri, dada dan rusuk kiri hingga tewas mengenaskan.

Informasi yang dihimpun medansatu.com menyebutkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sama-sama minum tuak sejak sore hingga dini hari di warung tuak milik Boru Saragih, tak jauh dari rumah korban.

Keduanya duduk terpisah. Pelaku duduk di teras warung, sementara korban duduk di dalam warung. Jarak keduanya terpaut 2 meter. Saat itu pelaku yang sudah mabuk berat mengira dirinya diejek oleh korban.

Padahal korban tidak ada mengejek pelaku. Itu hanya prasangka pelaku yang diketahui memiliki penyakit tuli atau kurang pendengaran. Karena mengira diejek, pelaku lalu memaki korban. Sementara korban mendiamkan makian tersebut, karena mengetahui pendengaran pelaku terganggu.
Lalu pada pukul 00.30 WIB, lapo tuak Br Saragih sudah kehabisan stok tuak sehingga pemiliknya bermaksud menutup warungnya. Para pelanggan warung tuak itu pun kemudian pulang ke rumah masing-masing.

Namun ternyata pelaku masih memiliki prasangka buruk. Ia mendatangi korban sambil menghunus pisau. Keduanya pun terlibat adu mulut di depan pintu rumah korban. Saat adu mulut berubah menjadi adu otot, tiba-tiba pelaku menyerang korban menggunakan pisau secara membabi buta.
Korban pun akhirnya roboh bersimbah darah. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kotarih. Petugas lalu membawa jasad korban ke RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah untuk diotopsi.

Petugas yang telah mengetahui identitas tersangka, lalu melakukan pencarian. Ahirnya pelaku berhasil dibekuk saat berada di salah satu warung Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, sekira pukul 11.00 WIB. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Kotarih.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SK SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan, kasusnya masih dalam proses penyidikan. “Nanti ya, masih proses penyelidikan, besok kita ekspose,” terangnya.[sumber : Medansatu.com]

0 Response to "Pelaku Pembunuhan Sadis di Silinda, Sergai, Ditangkap. Ini Motif dan Kronologisnya…"

Post a Comment