Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga ada oknum
internal di pemerintahannya yang menyebabkan Pemerintah Provinsi DKI sering
kalah dalam sengketa di pengadilan.
Ulah yang diduga dilakukan oknum tersebut adalah dengan menyembunyikan
dokumen yang seharusnya diperlukan untuk memenangi perkara.
Meski demikian, Ahok tak mau menyebutkan pihak yang dimaksudnya itu. Ia
mengaku belum punya bukti.
"Kadang-kadang memang ada oknum yang tidak keluarkan data yang
betul. Cuma bukti saya enggak tahu," kata Ahok di Balai Kota, Selasa
(10/5/2016).
Pemprov DKI tercatat sering kalah dalam perkara di pengadilan. Yang
terbaru adalah saat mereka kalah menghadapi gugatan warga Bidaracina, Jakara
Timur, terkait rencana pembangunan sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir
Timur.
Bila dirunut ke belakang, pada 2015, Pemprov DKI juga dinyatakan kalah
saat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memutuskan memenangkan PT Ifani
Dewi dalam pengadaan bus transjakarta asal China tahun 2013. Atas putusan itu,
Pemprov DKI harus membayar sisa pembelian sebesar Rp 7,6 miliar untuk bus impor
gandeng tranjakarta merek Ankai.
Pada Januari 2015, Pemprov DKI juga dinyatakan kalah di pengadilan
melawan PT Buana Permata Hijau atas sengketa lahan di Taman BMW, sebelum
Pemprov DKI mengajukan gugatan atas putusan tersebut ke PTUN.
"Kita sudah pertahankan dengan baik dengan cara macam-macam. Advice dari
luar, tetapi kadang putusan bukan di tangan kita," kata Ahok.

0 Response to "Ahok Duga Ada Oknum Internal yang Bikin Pemprov DKI Sering Kalah di Pengadilan"
Post a Comment