Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu, Senin
(23/5/2016).
Hakim berinisial JP tersebut juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan
Negeri Kabupaten Kepahiang.
"OTT sekitar pukul 15.30," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Senin malam.
Menurut Agus, operasi tangkap tangan dilakukan di rumah dinas Kepala PN
Kepahiang.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai dugaan tindak
pidana korupsi yang diduga dilakukan JP. Menurut informasi, JP akan dibawa
penyidik KPK dari Bengkulu pada Selasa (24/5/2016).
0 Response to "KPK Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu"
Post a Comment