Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan
segera menindaklanjuti catatan mengenai lokasi kuburan massal yang telah
diserahkan oleh Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bejo
Untung.
Pemerintah akan menyiapkan tim untuk melihat dan memverifikasi semua
data kuburan massal yang ada.
"Kami akan siapkan tim untuk melihat beberapa kuburan yang
dilaporkan, seperti di daerah Pati dan Wonosobo," ujar Luhut di kantor
Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Namun, Luhut belum bisa memberikan keterangan mengenai kepastian waktu
tim tersebut akan mulai melakukan verifikasi lapangan. Dia hanya menegaskan
bahwa tim tersebut akan segera dibentuk dengan melibatkan pihak internal
kementerian dan Komnas HAM.
Sebagai langkah awal, tim akan mengambil contoh di beberapa lokasi
kuburan massal yang dipilih secara acak.
"Tim itu segera dibentuk. Sekarang kami ingin cari secara randomdi
beberapa tempat. Kalau soal estimasi waktu, itu nanti," ungkap Luhut.
Siang tadi Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bejo
Untung dan Anggota Dewan Pengarah International People's Tribunal (IPT) 65 Reza
Muharam bersama beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada
isu HAM bertemu Luhut.
YPKP dan IPT 65 menyampaikan secara langsung beberapa catatan mengenai
kuburan massal korban Tragedi 1965 di Indonesia.
"Tadi kami ditemui oleh Pak Luhut dan stafnya. Kami sampaikan, YPKP
merasa perlu menyerahkan catatan mengenai kuburan massal atas permintaan Pak
Luhut. Tadi secara resmi kami serahkan resume dan catatan tentang
kuburan massal," ujar Bejo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat,
Senin (9/5/2016).
Bejo menuturkan, dalam catatan tersebut tercantum ada 122 titik kuburan
massal yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Namun, sebelum data tersebut diserahkan, Bejo meminta jaminan
perlindungan kepada Luhut atas semua saksi dan korban ketika nanti diminta oleh
pemerintah menunjukkan lokasi kuburan massal.
Selain itu, Bejo juga meminta jaminan bahwa semua lokasi yang tercantum
dalam data itu tidak digusur, dirusak, dipindahkan, atau dihilangkan karena
menjadi alat bukti dalam proses pengungkapan kebenaran.
"Saya minta agar agar YPKP 65 bersama saksi pelaku dan saksi korban
dijamin keamanannya dalam rangka menunjukkan kuburan massal tersebut.
Pemerintah juga harus menjamin kuburan massal itu tidak digusur, dirusak, dan
dipindahkan, bahkan dihilangkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,"
kata Bejo
0 Response to "Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Data Kuburan Massal Korban 1965"
Post a Comment