Pengamat kepolisian,
Bambang Widodo Umar mengatakan, keteladanan Bripka Seladi seharusnya dicontoh
para pimpinan dan petinggi kepolisian.
Hal itu dilakukan jika
lembaga penegak hukum ini ingin mengalami perubahan dari hal mendasar.
"Kalau pimpinan
sudah memberi teladan, maka bawahan akan ikut," ujar Bambang kepada Kompas.com melalui
sambungan telepon, Kamis (20/5/2016).
Bripka Seladi yang
merupakan anggota polisi di Polres Malang Kota, Demi mendapatkan uang
sampingan, ia menyambi pekerjaan menjadi pengumpul sampah.
Menurut Bambang, jika
pimpinan dan petinggi kepolisian
bisa seperti Seladi, maka bukan hal yang tidak
mungkin di jajaran menengah dan paling bawah bersikap serupa.
Ia mengatakan, memang
tidak bisa dipungkiri bahwa hingga saat ini sebagian masyarakat menilai negatif
lembaga kepolisian. Terlebih, perilaku negatif oleh sejumlah oknum polisi
terpantau publik.
Misalnya, pada kasus
korupsi saat terjadi penilangan kendaraan masyarakat di jalanan.
Karena itu, Bambang
menilai perubahan harus dilakukan dari hal mendasar, yakni sikap dan budaya di
tubuh Polri.
Setelah itu, persepsi
negatif yang saat ini melekat pada Polri perlahan-lahan akan tergantikan citra
yang positif.
"Kalau
pemimpinnya kuat dan keteladanannya tinggi, tidak menunjukkan kemewahan,
menolong ke anggota, ya Insya Allah polisi Indonesia punya marwah yang
benar-benar mendekati jati dirinya," kata Bambang.
Kisah Bripka Seladi
mengemuka sejak dua hari terakhir. Demi mendapatkan uang sampingan, Seladi
memilih menjadi pengumpul sampah, meski mendapat cibiran masyarakat.
Selain bisa
mendapatkan uang halal dari pekerjaan keduanya, pria berusia 57 tahun ini juga
membantu dalam menciptakan kebersihan lingkungan.
Sudah delapan tahun
Seladi melakoni pekerjaan ganda ini. Empat tahun pertama, ia memulung sendiri
sampah yang hendak dipilahnya.
Kini, pekerjaan
keduanya itu melibatkan empat orang, yakni Seladi, dibantu anaknya, Rizal
Dimas, dan dua orang yang ia sebut temannya.
Kompas

0 Response to "Andai Petinggi Kepolisian Mencontoh Bripka Seladi"
Post a Comment