Mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Mahfud MD tak menyangsikan rezim orde baru di bawah
kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai rezim yang syarat dengan korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebab itu, dia pun turun ke jalan, ikut berdemo
menjatuhkan rezim Soeharto.
Namun, bicara KKN,
Mahfud menilai kasus korupsi yang terjadi, setelah reformasi ini justru lebih
banyak dibanding orde baru.
"Sekarang KKN
lebih banyak dari Soeharto, iya dong lebih banyak. Zaman reformasi lebih parah
(korupsinya), vertikal horizontal KKN sudah pasti, utangnya lebih banyak,"
kata Mahfud MD acara Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa
malam, 24 Mei 2016.
Mahfud menuturkan,
pada masa orde baru, spektrum korupsi hanya berada di internal para politikus
Golkar dan elit sekitar Soeharto saja. Namun, setelah tumbangnya Soeharto pada
Mei 1998, gurita korupsi juga menyebar di beberapa partai politik di Indonesia.
Namun, ia enggan
menyimpulkan nama politisi yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.
"Dulu, yang
korupsi Golkar saja. Sekarang semua partai. Pak Karni (Karni Ilyas) boleh tanya
saya secara spontan, siapa yang korupsi di partai ini. Saya hafal 10 partai
yang sekarang punya nama di parlemen," ujarnya.
Mahfud juga tidak
mempermasalahkan bila mantan Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan
nasional dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebab, semua mantan Presiden
pasti mempunyai kesalahan.
"Saya berpikir
secara politik diperdebatkan, secara hukum berdasarkan UU nomor 20 tahun 2009,
Pak Harto memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ada 13
syarat, menenuhi syarat Pak Harto," katanya. (asp)[Viva]
0 Response to "Mahfud MD: Korupsi Setelah Reformasi Lebih Parah dari Orba"
Post a Comment